Jumat, 05 Agustus 2011

TATA TERTIB SISWA


TATA TERTIB SISWA SMK NEGERI 1 BANGSRI

A.  HAK SISWA
  1. Hak mendapat pelajaran
  2. Hak mendapat perlakuan baik
  3. Hak mendapat perlakuan  adil
  4. Hak mendapat bimbingan dan konseling
  5. Hak menyampaikan pendapat
  6. Hak mendapat penjelasan dalam kasus tertentu
  7. Hak menggunakan fasilitas yang ada menurut program studi yang telah ditetapkan oleh sekolah
B.   KEWAJIBAN SISWA
       1.   Masuk Sekolah
·         Jam masuk sekolah pukul 07.00, Siswa harus berada di dalam kelas.

       2.   Ketentuan Seragam
            2.1. Umum
·      Senin – Kamis : Putih – abu-abu, berdasi abu-abu, Sepatu hitam, kaos kaki putih, bukan sepatu ballet.
·      Jum’at – Sabtu : Pramuka, sepatu hitam, kaos kaki hitam, bukan sepatu ballet.
·      Model pakaian /celana sesuai dengan petunjuk sekolah,pakaian olahraga dari sekolah.
·      Seragam praktek sesuai dengan ketentuan sekolah.
·      Memakai topi sekolah sesuai ketentuan dan ikat pinggang warna hitam.
·      Pakaian tidak terbuat dari bahan yang tipis dan tembus pandang, tidak ketat dan tidak membentuk tubuh.
·      Tidak memakai jaket, kecuali sakit.
·      Tidak menulisi pakaian atau memakai aksesoris selain yang ditentukan.
·      Tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan atau mencolok.
2.2. Khusus Laki-laki
·      Baju dimasukkan kedalam celana.
·      Panjang celana sesuai ketentuan.
·      Celana dan lengan baju tidak digulung.
·      Celana tidak dimodifikasi, disobek atau dijahit cutbrai.
2.3. Khusus Perempuan
·      Baju dimasukkan kedalam rok.
·      Panjang rok sampai mata kaki.
·      Bagi yang berjilbab : Baju dimasukkan kedalam rok , panjang rok sampai mata kaki dan jilbab berwarna putih untuk baju putih serta jilbab berwarna coklat tua untuk pakaian pramuka (tidak jilbab gaul).
      3.  Upacara Bendera
·         Setiap siswa wajib mengikuti upacara yang diselenggarakan sekolah
·         Siswa wajib memakai seragam lengkap termasuk topi sewaktu mengikuti upacara
  
      4.  Rambut, Kuku, Tato, Make up
             4.1. Umum
Siswa dilarang :
·      Berkuku panjang.
·      Mengecat rambut dan kuku.
·      Bertato.
      4.2. Khusus Siswa Laki-laki
·Rambut disisir rapi.
·Tidak berambut panjang, bercukur gundul, atau dikuncir.
·Tidak memakai kalung, anting atau gelang.
·      Tidak berkumis, berjenggot atau mengecat rambut.
      4.3.  Khusus Siswa Perempuan
·      Rambut disisir rapi, diikat atau dikepang untuk yang berambut panjang.
·      Tidak memakai make up atau sejenisnya, yang berlebihan.
      5.   Masuk dan Pulang Sekolah
·            Siswa wajib hadir 5 menit sebelum bel sekolah berbunyi.
·            Siswa terlambat datang kurang dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan diizinkan masuk kelas.
·            Siswa terlambat datang lebih dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan tidak diizinkan masuk kelas pada pelajaran pertama, kecuali ulangan.
·            Selama pelajaran berlangsung atau pada pergantian pelajaran siswa dilarang berada di luar kelas.
·            Pada waktu pulang sekolah siswa diwajibkan langsung pulang ke rumah masing-masing, kecuali mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
·            Pada waktu pulang sekolah siswa dilarang duduk-duduk (nongkrong) di tepi jalan atau tempat tertentu.

       6.  Larangan – larangan
Dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan sekolah siswa dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut:
·            Membawa, mengedarkan, mengkonsumsi rokok, minuman keras, narkoba dan obat terlarang lainnya.
·            Berpacaran.
·            Berkelahi atau melibatkan diri dalam perkelahian di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
·            Membuang sampah tidak pada tempatnya.
·            Mencoret-coret dinding sekolah atau fasilitas umum lainnya.
·            Berbicara kotor, mengumpat, bergunjing, menghina, atau menyapa sesama siswa atau warga sekolah dengan kata-kata yang tidak senonoh.
·            Membawa senjata tajam, senjata api atau alat-alat lain yang membahayakan.
·            Menggunakan telepon seluler (HP) pada jam pelajaran atau ujian.
·            Membawa, membaca, atau mengedarkan bacaan, gambar, sketsa, audio atau video pornografi.
·            Membawa alat-alat yang dipakai utuk berjudi.

Kamis, 04 Agustus 2011

Pembuatan Media Pembelajaran berbasis IT (e-learning) dengan menggunakan Moodle (part 1)

Pengertian e-learning

Berbagai pengertian tentang e-learning saat ini sebagian besar mengacu pada pembelajaran yang menggunakan teknologi internet. Seperti pengertian dari Rosenberg menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi Internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Campbell (2002), Kamarga (2002) yang intinya menggunakan media Internet dalam pendidikan sebagai hakikat e-learning. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah “e” atau singkatan dari elektronik dalam e-learning digunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usahausaha pengajaran lewat teknologi Internet.

Dikatakan oleh Darin E. Hartley bahwa: e-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain. LearnFrame.Com dalam Glossary of e-learning Terms [Glossary, 2001] menyatakan suatu definisi yang lebih luas bahwa: e-learning adalah system pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media internet, jaringan komputer maupun komputer stand alone.

Keuntungan Menggunakan e-Learning

Keuntungan menggunakan e-Learning diantaranya adalah sebagai berikut:
- Menghemat waktu proses belajar mengajar
- Mengurangi biaya perjalanan
- Menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku-buku)
- Menjangkau wilayah geografis yang lebih luas
- Melatih pembelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan

INSTALASI DAN PENGENALAN MOODLE

Moodle adalah sebuah nama untuk sebuah program aplikasi yang dapat merubah sebuah media pembelajaran ke dalam bentuk web. Aplikasi ini memungkinkan siswa untuk masuk ke dalam “ruang kelas” digital untuk mengakses materi-materi pembelajaran. Dengan menggunakan Moodle, kita dapat membuat materi pembelajaran, kuis, jurnal elektronik dan lain-lain. Moodle itu sendiri adalah singkatan dari Modular Object Oriented Dynamic Learning Environment. Moodle merupakan sebuah aplikasi Course Management System (CMS) yang gratis dapat di-download, digunakan ataupun dimodifikasi oleh siapa saja dengan lisensi secara GPL (GNU Public License). Anda dapat mendownload aplikasi Moodle di alamat http://www.moodle.org. Saat ini Moodle sudah digunakan pada lebih dari 150.000 institusi di lebih dari 160 negara di dunia.

Instalasi

Sebelum tahap instalasi dimulai, kita terlebih dahulu harus memiliki aplikasi Moodle.  (to be continued)