Pemerintah terus berupaya mengentas keluarga miskin ke level kehidupan yang lebih sejahtera. Salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah adalah memberi bea siswa kepada keluarga miskin agar dapat bersekolah setinggi-tingginya. Pendidikan merupakan salah satu jalan untuk mensejahterakan masyarakat.
Dalam kaitan itu, melalui Direktorat Pembinaan SMK (sekolah menengah kejuruan), Kemdiknas menyalurkan beasiswa bagi siswa miskin. Program ini bertujuan (1) Memberi peluang bagi lulusan SMP/M.Ts atau yang sederajat dari keluarga kurang mampu/Pra Sejahtera I untuk mengikuti pendidikan di SMK; (2) Mengurangi jumlah siswa SMK putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan; (3) Meringankan biaya pendidikan siswa SMK kurang mampu atau pra sejahtera I.
Prosedur pengajuan dan pemberian beasiswa
Prosedur pengajuan beasiswa dilakukan secara berjenjang. Pihak sekolah menyusun daftar usulan nama siswa calon penerima beasiswa beserta kelengkapannya dan meminta persetujuan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyetujui Daftar tersebut. Selanjutnya, pihak sekolah mengirimkan daftar usulan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi kemudian menyeleksi dan
menetapkan nama siswa penerima beasiswa. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi menyalurkan dana bantuan beasiswa ke SMK asal siswa penerima.
Anda tertarik mendapatkan beasiswa untuk siswa SMK ini? Untuk info lebih lanjut silakan klik di sini.
Dalam kaitan itu, melalui Direktorat Pembinaan SMK (sekolah menengah kejuruan), Kemdiknas menyalurkan beasiswa bagi siswa miskin. Program ini bertujuan (1) Memberi peluang bagi lulusan SMP/M.Ts atau yang sederajat dari keluarga kurang mampu/Pra Sejahtera I untuk mengikuti pendidikan di SMK; (2) Mengurangi jumlah siswa SMK putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan; (3) Meringankan biaya pendidikan siswa SMK kurang mampu atau pra sejahtera I.
Prosedur pengajuan dan pemberian beasiswa
Prosedur pengajuan beasiswa dilakukan secara berjenjang. Pihak sekolah menyusun daftar usulan nama siswa calon penerima beasiswa beserta kelengkapannya dan meminta persetujuan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyetujui Daftar tersebut. Selanjutnya, pihak sekolah mengirimkan daftar usulan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi kemudian menyeleksi dan
menetapkan nama siswa penerima beasiswa. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi menyalurkan dana bantuan beasiswa ke SMK asal siswa penerima.
Anda tertarik mendapatkan beasiswa untuk siswa SMK ini? Untuk info lebih lanjut silakan klik di sini.
tolong di masukan data-data siswanya sekalian
BalasHapus